LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Mengawali aksinya, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) untuk melakukan audiensi, Jumat (05/09/2024).
Kehadiran ARPI diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Herwatan, S.H.,, Kasi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi pada bidang Pidsus (Pidana Khusus), Toni Wibisono, S.H., M.H., Kasi Penyidikan pada Bidang Pidsus, Bagus Kurnianto, S.H.
Dalam audiensi tersebut, ARPI menyampaikan dukungannya untuk mendesak Kejari Sleman agar segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang digulirkan pada 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Kabupaten Sleman.
Setelah menggelar audiensi, ARPI melanjutkan aksinya ke Kejari Sleman. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo.
“Kami atas nama pimpinan mengapresiasi bahwa teman-teman sudah memberi dukungan atas kinerja Kejari Sleman dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Intinya tim penyidik tidak berhenti dan tetap berproses sampai detik ini. penyidik masih berusaha memeriksa saksi-saksi maupun ahli untuk mengumpulkan barang bukti Guna untuk memperjelas yang nantinya siapa yang bertanggung jawab, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini,” jelas Muri.
Penanganan dan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini terlalu lamban.