LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Salah satu oknum penyidik Kepolisian Ressor (Polres) Padang Sidempuan, dilaporkan ke Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Propam Poldasu) oleh Agus Halawa, S.H., selaku Kuasa Hukum Wad Sokih Halawa, Senin (26/08/2024).
Agus Halawa membeberkan kronologi kenapa salah satu oknum penyidik Polres Padang Sidempuan tersebut sampai dilaporkan Ke Bidang Propam Poldasu, berawal dari laporan kliennya yang membuat laporan ke Polres Padang Sidempuan pada tanggal 29 April 2024.
Kliennya melaporkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Padang Sidempuan tentang dugaan penggelapan dan pemalsuan yang dialaminya.
“Setelah itu klien saya mendatangi Polres Padang Sidempuan untuk memberikan keterangan dan beberapa bukti untuk melengkapi laporannya,” ujar Agus Halawa, S. H.