LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY ikut berperan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Seyegan, Sleman dengan materi Budaya Anti Korupsi, Pemberantasan Judi Online, Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi, Selasa (23/07/2024).
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, SH dalam siaran persnya, Kamis (25/07/2024).
Kegiatan tersebut diikuti 324 peserta didik siswa-siswi kelas X (sepuluh) dan pengurus Osis beserta 2 (dua) orang guru pendamping.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan,S.H dan Jaksa Fungsional Iswahyudi, SH.
Dalam acara tersebut narasumber menyampaikan materi mengenai “Budaya Anti Korupsi dan Pemberantasan Judi Online” dimana sering terjadi pada lingkungan sekolah, yaitu dengan tindakan atau perilaku yang dianggap sepele, misalnya di kantin sekolah makan gorengan 5 buah tapi yang dibayar hanya 2 buah, atau pelanggaran tata tertib sekolah yang semestinya jam masuk sekolah jam 07.00 WIB akan tetapi ada siswa yang masuk sekolah jam 08.00 WIB.
“Hal ini kalau didiamkan saja tanpa ada teguran atau sanksi maka anak tersebut beranggapan bahwa yang dilakukan benar atau dianggap suatu kewajaran,” tutur Herwatan.
“Anak tersebut tidak sadar bahwa hal tersebut akan menjadi bibit-bibit perbuatan korupsi kelak dikemudian hari manakala anak tersebut sudah bekerja yang berhubungan dengan uang Negara,” lanjutnya.