LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Dalam rangka HUT ke 56 BPJS Kesehatan 2024, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) datang ke Kabupaten Asahan untuk memastikan kegiatan PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) atau BPJS Kesehatan Goes to untuk memastikan masyarakat mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata.
Dewan Pengawas BPJS Indra Yana, dalam sambutannya, saat kegiatan Goes To Pesiar di Kantor Desa Airbatu I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (25/07/2024), menerangkan kegiatan Pesiar bertujuan untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN berbasis capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian hingga 98 persen dari total penduduk, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ini merupakan upaya pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan Program JKN, yang merupakan salah satu Fokus Utama Badan 2024.
“Pentingnya Program Pesiar untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa-Desa Sehat Sejahtera di Indonesia, meningkatkan validitas data kependudukan dan data DTKS, serta tercapainya penduduk desa 100% terlindungi Program JKN,” jelas Indra.
Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan, lanjut Indra, berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang terjangkau, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara merata. Pesiari ini bentuk kolaborasi antara berbagai stakeholder dengan BPJS Kesehatan, untuk melaksanakan instruksi Presiden No:1/2022, yang menjadi landasan pelaksanaan Program Pesiar.
“Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa.
Kegiatan Pesiar didukung oleh pemerintah daerah setempat yang berkomitmen untuk mendukung percepatan cakupan kepesertaan JKN. Untuk Agen Pesiar, satu orang satu desa,” jelas Indra.
Indra juga menjelaskan, terhitung 1 Juli 2024, di Kabupaten Asahan ada sebanyak 661.227 jiwa dari 794.645 jiwa penduduk Kabupaten Asahan tercatat sudah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.