LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat (19/07/2024).
Nana menuturkan, peristiwa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tersebut ialah masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Ia pun menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK guna memberantas korupsi.