LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Terkait Harga LPG (liquefied petroleum gas) Subsidi 3 Kg yang di keluhkan warga Kecamatan Barumun Provinsi Sumatera Utara, Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengakui harga belum normal.
Hal ini diungkapkan Disperindag melalui Kabid (Kepala Bidang) Perdagangan Mahdalena Harahap setelah pihaknya melakukan monitoring ke lapangan untuk mencari tahu apa kesalahan sehingga harga LPG belum normal harganya.
“Saya juga heran di Kecamatan Barumun ini harga eceran tertinggi (HET) gas bisa mencapai Rp30 ribu sedangkan untuk Kecamatan Barumun Baru masih sekitar Rp25 ribu saja, hal ini hampir serupa dengan keadaan harga sembako,” kata Mahdalena, Kamis (11/07/2024).
Kabid Perdagangan mengatakan dikarenakan anggaran yang belum ada pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi bersama masyarakat dan para pengecer dan pangkalan agar tidak membuat harga jauh dari ketentuan.