LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Puluhan warga dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City Regency Yogyakarta, dengan mengendarai 11 gerobak sapi kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sleman Yogyakarta, Senin (08/07/2024).
Kehadiran mereka menuntut Bupati Sleman agar mengeluarkan kebijakan khusus atau diskresi untuk menyelesaikan proses SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan sertifikat kepemilikan satuan Rumah Susun Malioboro City.
Aksi dimulai dari lapangan Denggung Sleman dan massa naik 11 gerobak sapi, konvoi menuju Kantor Bupati Sleman yang berjarak kurang dari satu kilometer. Seluruh gerobak yang ditarik sapi ditempeli spanduk berisi tuntutan mereka (para korban) kasus Apartemen Malioboro city.
Tuntutan yang utama adalah menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan kebijakan khusus agar ratusan pemilik satuan Rumah Susun Malioboro City yang sudah lunas membayar mendapatkan haknya yaitu sertifikat kepemilikan satuan Rumah Susun Malioboro City.
Tiba di Kantor Bupati massa dari P3SRS Malioboro City kemudian melakukan orasi sambil menaburkan bunga sebagai tanda berduka karena kasus mereka sebagai korban mafia tanah kasus Malioboro City yang sudah berjalan 8 tahun lebih tak kunjung selesai. Oleh karena itu sebagai bentuk keprihatinan dan duka yang mendalam mereka melakukan tabur bunga.
Selain itu, mereka juga juga menyerahkan sepasang sandal jepit yang ditaruh di atas tumpukan bunga yang diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Anfansury.
Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto mengatakan bahwa sandal jepit sebagai simbol rakyat kecil. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Sleman peduli kepada rakyat kecil korban Apartemen Malioboro City untuk mendapat hak-haknya yakni sertifikat kepemilikan satuan rumah susun.