LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Gagalnya pembangunan docking kapal di Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023 tampaknya mempengaruhi Pemkab Samosir gagal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagaimana diketahui docking kapal dikawasan danau Toba belum ada. Adapun anggaran pembangunan docking kapal tersebut, mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, mekanikal dan supervisi sebesar Rp 25 miliar lebih.
Terkait gagalnya pembangunan docking kapal tersebut, Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperindag Pemkab Samosir yang juga sebagai PPK proyek docking itu , Joni Malau kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (29/05/2024) mengatakan “Gagal karena permasalahan lahan, dimana lahan yang di upload oleh Pemkab ke aplikasi Krisna adalah lahan Pemkab Samosir yang terletak di Lagundi Kecamatan Onan runggu, setelah pihak Kementerian survey lokasi yang di ajukan Pemkab, namun pihak Kementerian mengatakan lokasi tersebut tidak layak dengan alasan terlalu terjal, yang mengakibatkan memakan biaya besar untuk pematangan lahan” katanya menjelaskan.
Joni Malau juga menjelaskan “Kemudian pemkab Samosir menemukan lokasi yang sesuai dengan yang disarankan Kementerian, pemkab Samosir membuat surat pernyataan kepada ahli waris pemilik lahan dan melakukan pematokan. Namun setelah selesai tender salah satu ahli waris yang bertempat tinggal di Medan tidak setuju lahan tersebut di gunakan untuk docking kapal.”
Mengenai keterlibatan Tim Bupati Percepatan Pembangunan yang kerap disebut TBPP, Joni mengungkapkan bahwa pihak Dinas Koprindag tetap berkomunikasi dengan intens dengan semua stakeholder.
Namun ia tak menjelaskan sejauh mana keterlibatan TBPP dalam proyek docking kapal yang gagal tersebut. Tapi disebutkan Joni, yang paling intens komunikasi mengenai proyek docking kapal tersebut adalah Benediktus Gultom dan Cahrles Sitindaon.
Mengenai sudah selesai proses tender, Joni Malau mengungkapkan bahwa setelah tender selesai dokumen diserahkan Pokja Unit Pengadaan Barang Jasa ke Dinas Perindag untuk dibuat kontrak, namun dirinya tidak mau menandatangani kontrak karena lahan tersebut bermasalah.
“Saya tidak mau buat kontraknya, karena saya ketahui bahwa lahan masih bermasalah, belum jelas pembebasan lahan” sebutnya.