LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menanggapi kekhawatiran yang dirasakan masyarakat Mergangsan dalam Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat (17/05/2024).
Bertempat di De Nanny Resto Mergangsan Kota Yogyakarta, beberapa warga masyarakat mengeluhkan peredaran narkoba yang marak di Kota Pelajar ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjawab akan menangkap dan menindak tegas baik pengguna hingga agen-agen pengedar narkoba.
“Kalau ada info mengenai narkoba, segera laporkan ke Kapolsek dengan tanpa nama setelah akan kami petakan dan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Andi Panigoro Warga Mergangsan juga merasa khawatir bahwa akhir-akhir ini telah muncul outlet legal untuk penjualan minuman keras.
“Jika itu resmi kami tidak bisa menindak secara hukum, namun jika memang meresahkan bagi masyarakat, saya tidak ragu untuk tindak tegas,” ucap Kapolda.
Kapolda pun kembali menyarankan kepada warga untuk mengirimkan surat keluhan tersebut ke Kepolisian, dan akan didiskusikan segera dengan stakeholder lain.
“Kami juga akan mengawasi dan mengecek kembali apakah ada anak-anak dibawah umur sebagai konsumen minuman keras,” ucapnya.