LimaSisiNews, Jakarta (DKI) –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara – usai viral di media sosial (medsos).
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/05/2024).
Adita menyampaikan bahwa pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral medsos.
Dia menuturkan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.