LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Barat) –
Guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Semarang dan Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM.,dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi arus mudik Lebaran 2024 di wilayah hukum Polres Semarang.
“Polres Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang berkerjasama melakukan cek ricek takaran SPBU di Kabupaten Semarang”, ungkapnya, Jumat (29/03/2024).
Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Imam Ansyari Rambe S.Tr.K., MH. MH., di lokasi pengecekan menambahkan bahwa SPBU yang akan dilakukan pemeriksaan di wilayah Ungaran, Ambarawa dan Tuntang.