LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Klinik Candra Utama Medika di Jalan K.H. Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah beroperasi sejak grand opening pada Rabu lalu (22/11/2023) yang dihadiri Kapus (Kepala Puskesmas) Sibuhuan ternyata belum memiliki izin operasional.
Hal ini diakui Dinas Kesehatan Padang Lawas melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, dr. Yuni Sariana Nasution saat dikonfirmasi tim wartawan lewat japri (jaringan pribadi) WhatsApp Rabu, (29/11/2023).
“Sampai hari ini klinik tersebut belum memiliki izin operasional,” katanya.
Bahkan, jelas Yuni, klinik tersebut belum juga melakukan permohonan rekomendasi izin ke Dinas Kesehatan Padang Lawas, baik itu secara tertulis maupun melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Belum ada permohonan ke Dinas Kesehatan, baik secara tertulis maupun melalui aplikasi OSS,” imbuhnya.