LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Hari ini telah resmi dimulai masa kampanye, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman diminta untuk bersikap netral, tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu atau aktif memberikan dukungan di media sosial.
“Hari ini tahapan kampanye sudah dimulai. Dan ASN saya ingatkan harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam politik praktik,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2023).
Kustini mengatakan selain dilarang menggugah (posting), membagikan (sharing), berkomentar atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial. ASN juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau calon.
“Jadi saya harap para ASN di Sleman ini harus berhati-hati menggunakan “jempolnya” di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus netral,” tandasnya.