LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Samosir telah berhasil melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta pergaulan bebas dan kenakalan remaja di Kabupaten Samosir. Hal ini disampaikan oleh KBO Sat. Bimas Polres Samosir, AIPDA H.L. Situmorang dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Sosialisasi kepada para generasi muda (siswa/pelajar), yang digelar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan mendapat dukungan dari para pelajar SMA Negeri 1 Ronggurnihuta.
AIPDA H.L. Situmorang bersama dua rekannya secara langsung memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada para pelajar SMA Negeri 1 Ronggurnihuta mengenai bahaya narkoba dan dampak negatifnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan peran penting mereka dalam menentukan masa depan pribadinya dan menyadari bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa.
Selama penyuluhan, Sat Binmas Polres Samosir ini juga membahas masalah kenakalan remaja, termasuk perkelahian, penyalahgunaan media internet dan perjudian. Mereka juga menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang masih menjadi permasalahan di Kabupaten Samosir.
Terkait masalah narkoba, dalam bimbingannya, Sat Binmas mengawali dengan melempar pertanyaan kepada pelajar, “Apakah ada yang sudah mengenal narkoba?”
Namun pelajar SMA Negeri 1 Ronggurnihuta menjawab, “Belum mengenal narkoba.”
Selanjutnya dijelaskan terkait jenis narkoba dan dampaknya yang dapat merusak saraf manusia yang menyebabkan gangguan mental, gangguan kesehatan, terlambat berpikir dan meninggal dunia.