LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) —
Warga yang terdampak atas keberadaan tambang di wilayah Serut, Gedangsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demo dan berorasi di jalan masuk tambang, Rabu (20/09/2023).
Aktivitas tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin lengkap (ilegal).
Dalam orasinya, warga menuntut agar aktivitas penambangan segera dihentikan atau ditutup. Karena menurut warga, keberadaan tambang tersebut berdampak pada lingkungan sekitar hingga wilayah lain (Klaten – Jawa Tengah) karena lokasi tambang uruk berada dekat perbatasan wilayah antara Kabupaten Gunungkidul – DIY dengan wilayah Klaten – Jawa Tengah.
Masih dalam orasinya, warga juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti dan mendengarkan aspirasi warga, yaitu agar tambang tersebut diberhentikan dulu sebelum pihak tambang menunjukkan izin sebagai persyaratan dan tuntutan warga sekitar dipenuhi.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka aksi masih akan dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Lurah Serut, Sugiyanto, saat ditemui awak media di tengah aksi demo menyampaikan bahwa tambang tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah Serut.
“Terkait perizinan tambang yang saat ini dilakukan oleh pihak PT, saya juga tidak mengetahui,” ungkapnya, Jumat (22/09/2023)