LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Situs Goa Siluman Yogyakarta yang terletak di Jl Wonocatur No 27, Dusun Wonocatur, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tampak kumuh dan tak terawat.
Dahulu, situs Goa Siluman ini adalah salah satu pesanggarahan keraton Jogja yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwana II untuk rekreasi raja beserta keluarga.
Saat memasuki pintu masuk, pengunjung akan melihat lahan yang begitu gersang. Namun, jika menuruni tangga, dan berjalan lurus, pengunjung akan menemukan pintu lain dari situs ini yang justru begitu rimbun dan tampak ada beberapa kolam. Ada juga kolam pemandian yang terletak di dalam bilik pesanggaran.
Selain bentuknya yang tidak lagi utuh, situs ini tampak kurang terawat. Bahkan, aliran air di situs ini tercampur dengan limbah rumah tangga.
Dani Eko Wiyono, caleg DPR RI dapil DIY mengatakan, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, provinsi ini memiliki Dana Keistimewaan DIY sesuai dengan amanat Pasal 42 UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggunaan danais ini salahsatunya ditujukan untuk pemeliharaan dan pelestarian warisan budaya, seperti pemugaran candi dan pengembangan pariwisata budaya.
Pada tahun 2023, DIY memperoleh alokasi Dana Keistimewaan (danais) sebesar Rp1,42 triliun atau naik Rp100 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp1,32 triliun. Dani menilai, anggaran ini kurang dimaksimalkan oleh pemprov DIY.
“Oleh karena itu, pemprov DIY perlu membuat prioritas mana cagar budaya yang harus segera dan akan direnovasi agar tidak habis dimakan waktu,” kata Dani saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Sabtu (09/09/2023) malam.