LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Trokerten yang terletak di Desa Trokerten Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten diprediksi hanya tinggal dua tahun lagi untuk mampu menampung sampah. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana untuk memperluas lahan TPA Troketon tersebut.
Dana sebesar Rp5 miliar telah disiapkan untuk membeli lahan guna memperpanjang umur atau daya tampung TPA itu.
“Ya, tinggal dua sampai tiga tahun (usia atau daya tampungnya TPA Troketon),” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi pada wartawan, Senin (14/08/2023).
Saat ini Pemkab Klaten telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5 miliar untuk memperluas lahan TPA tersebut.
“Tahun ini adalah pembelian lahan, sedang proses. Itu di Disperakim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), nilainya Rp5 miliar,” ucap Srihadi.
Menurutnya, per hari sampah yang masuk ke TPA Troketon mencapai 100 ton. Sampah itu berasal dari pasar, sampah rumah tangga dan lainnya.