LimaSisiNews, Labuan Batu (Sumut) –
Peremajaan Tanaman Ulang (TU) Kelapa Sawit atau biasa disebut dengan Replanting saat ini sedang dilaksanakan di PTPN 3 Kebun Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Hasil monitoring awak media beberapa hari ini, Tanaman Ulang (TU) yang dikerjakan berada di Afdeling 2 eks tt 97 seluas ratusan hektare, setelah dicek, kualitas pekerjaannya di lapangan diduga kuat menyimpang dari Bestek.
Misalnya, untuk pekerjaan rippingan, harusnya dikerjakan dengan mengunakan Buldozer secara sistematis blok per blok searah barisan tanaman dengan kedalaman 40 – 45 cm. Namun faktanya, ketika dicek kedalaman ripping hanya 20 – 25 cm.
Di lokasi juga terlihat banyak BOLE yang tidak dibongkar. Hal ini merupakan penyimpangan berat dan jelas-jelas akan merugikan keuangan perusahaan.
Selanjutnya, cipping (cincang batang) sebagian ketebalan batang tidak sesuai bestek, bahkan ada batang sawit yang hampir satu meter tidak dicincang. Diduga sengaja ditanam vendor.
Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Manajemen PTPN 3 Kebun Rantau Parapat membuat vendor semakin bebas dan leluasa melakukan berbagai praktek penyimpangan.