LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU) berunjuk rasa (unras) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan bencana banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam awal 2022 lalu.
Kordinator Aksi, Kurnia Hasibuan mengungkapkan bahwa selaku mahasiswa mereka sangat resah dan mengecam oknum-oknum yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas penyaluran bantuan banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam.
“Kita patut bersyukur atas perhatian pemerintah pusat yang telah menyalurkan bantuan sebesar Rp2,5 milyar untuk bantuan korban banjir bandang di Lubu Sutam, namun kita menduga kuat bahwa dalam tahap penyaluran anggaran Bantuan Perbaikan Rumah (BPR)/rusak terdapat penyelewengan,” ujar Kurnia saat menyampaikan orasi di depan Kejari Palas, Rabu (04/07/2023).
“Bahkan kami menduga kuat ada oknum yang memotong anggaran bantuan kepada pihak masyarakat per Kepala Keluarga (KK) kurang lebih 10 persen dalam penyaluran bantuan tersebut,” lanjutnya.