LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022.
Padahal sebelumnya, Pemkab Padang Lawas selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan BPK RI.
Atas capaian tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Padang Lawas, Mardan Hanafi Hasibuan, S.H., M.H., angkat bicara. Mardan merasa prihatin dan kecewa. Menurutnya, opini WDP menunjukan buruknya kinerja Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, M.M., M.Si., M.H., (AZP).
“Setelah 3 kali Kabupaten Padang Lawas menyandang opini WTP sekarang malah dengan berat hati harus menerima opini WDP sehingga hal tersebut dinilai sebagai presenden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Padang Lawas saat ini,” kata Mardan usai dihubungi melalui seluler, Senin (05/06/2023).