LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Seorang pemilik toko material, BM (54), warga Bantul ditangkap petugas karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap belasan anak SMP dan SMA/SMK. Dugaan kejahatan ini, diduga telah dilakukan selama 6 bulan dan di apartemen miliknya di wilayah Sleman.
Para korban diberi iming-iming dengan nilai bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu. BM yang juga seorang duda ini selain melakukan hubungan badan dengan remaja dan anak di bawah umur, ia juga melakukan hubungan asusila dengan wanita dewasa.
“BM tidak bisa disebut sebagai seorang pedofilia karena dia juga berhubungan seks dengan wanita dewasa. Dengan anak-anak di bawah umur karena pelaku ingin merasakan sensasi seksual. Kami lebih fokus ke penanganan korban anak di bawah umur, karena menjadi perhatian bersama terkait dengan pencabulan anak,” ucap AKBP K.Tri Panungko, Wadireskrimum Polda DIY, Senin (29/05/2023).
Bejatnya, setiap melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur, BM merekamnya dengan tujuan untuk koleksi pribadi dan kenang-kenangan. Ia bertemu dengan korbannya dari pergaulan di cafe-cafe. Tak jarang, BM terlebih dahulu mengajak korban nya untuk menenggak minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika BM juga pernah melakukan hubungan badan dengan dua anak-anak sekaligus pada waktu bersamaan,” tuturnya.