LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2022. Pencapaian ini adalah yang ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan Ketua DPRD, Bondan Marutohening di Kantor BPK Perwakilan Jateng di Pudakpayung, Semarang, Jumat (26/05/2023) pagi.
Ikut mendampingi Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bondan Marutohening; Sekretaris Daerah (Sekda), Djarot Supriyoto; Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto; dan Kepala BKUD, Rudibdo.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pengujian pada Laporan Keuangan Pemkab Semarang T.A 2022. Di antaranya pengujian pengendalian dan substantif atas transaksi dan saldo keuangan yang dilaksanakan. Pengujian itu untuk menilai kewajaran dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan pelaksanaan. Selain itu, juga untuk mengetahui efektifitas implementasi keuangan.
“Dari kecukupan bukti dan penghitungan risiko, (diputuskan) LKPD 2022 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Hari, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan unutk mengungkapkan adanya kecurangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian jika pemeriksa menermukan penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian keuangan negara maka harus diungkap di laporan hasil pemeriksanaan. Jika nilainya melebihi batas ketentuan, akan dapat mempengaruhi opini secara keseluruhan.