LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Klaten mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Klaten, Jumat (12/05/2023) pagi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, One Krisnata menyampaikan bahwa dari 50 bacaleg (bakal calon legislatif) yang didaftarkan ke KPU Klaten ini, sekitar 30 persennya dari kalangan muda. Selain itu, persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan juga sudah terpenuhi.
”Pada Pemilu 2024 ini kami mengajukan banyak bacaleg dari generasi milenial agar lebih dekat dengan pemilih yang sebagian besar merupakan pemilih pemula atau generasi muda,” tuturnya.
One Krisnata juga menyatakan, Partai Demokrat Klaten menargetkan bisa meraih enam atau tujuh kursi DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024.
”Pada Pemilu 2019 lalu kami memperoleh tiga kursi di DPRD Klaten. Nah, untuk Pemilu 2024 besok kita targetkan sebanyak 6 atau 7 kursi. Paling tidak ada satu atau dua wakil dari Partai Demokrat di setiap Daerah Pemilihan,” harapnya.