LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Investigasi

Akhirnya, CV. Aneka Bersama Buka -bukaan Terkait Penyelesaian Proyek Kapanewon Moyudan

by REDAKSI
22/03/2023
in Investigasi, Jawa Tengah, News
38
SHARES
253
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (Jawa Tengah) –

Andi Nugroho, pemilik CV. Aneka Bersama akhirnya terang-terangan memberikan penjelasan terkait permasalahan utang-piutang dengan CV. Baja Persada sebagai kontraktor pada pengerjaan proyek Kapanewon Moyudan, Sleman. Andi mengungkapkannya kepada media LimaSisiNews melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (22/03/2023).

Andi mengatakan bahwa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan dari kesalahan subkontraktor. Dari temuan BPK tersebut dikatakan bahwa kesalahan terjadi pada sealent kaca-frame-tembok yang
masih belum sempurna.

“Itu, kan, sudah jelas bahwa kesalahan awal sebenarnya ada pada tukang kontraktornya, CV. Baja Persada. Sekarang, bagaimana saya mau pasang frame sementara temboknya tidak presisi sedangkan kalau pemasangan alumunium itu dipaksakan, sementara temboknya tidak sempurna. Ya, hasilnya pasti miring dan pasti boros di sealant-nya. Saya tegaskan, itu kesalahan bukan di volumenya tapi perawatan,”ungkapnya.

Andi menambahkan bagaimana pihaknya bisa melakukan pekerjaan perbaikan dan pemenuhan material kalau pihak kontraktor belum menyelesaikan pembayaran atau hutangnya ke subkontraktor, sedangkan ia juga punya tanggung jawab membayar tenaga (kerja) dan material.

“Lha, bagaimana saya bisa menyelesaikan pekerjaan perbaikan kalau pihak kontraktor (CV. Baja Persada) belum juga membayarkan kewajibannya kepada saya? Sedangkan saya harus membayar tukang dan material. Saya siap dan pasti akan saya kerjakan kalau pihak kontraktor melunasi semua hutangnya yang sampai detik ini belum terbayar 42 persen,” tegasnya.

Terkait pelunasan AC, Andi menjelaskan bahwa pembayaran AC itu bukan untuk pihaknya, melainkan milik saudaranya.

“Untuk payment AC, itu bukan hak saya melainkan itu ke cicik saudara saya. Jadi kalau Pak Rio bilang otomatis saya pegang uang karena sudah ada pelunasan, itu salah besar,” tuturnya.

Andi sendiri selama ini sudah berusaha menemui Direktur Utama CV. Baja Persada, Ibu Noni, akan tetapi Ibu Noni tidak mau menemui. Ia mengatakan, sesuai yang tertera di awal kontrak kerja bahwa yang tertera Direktur Utama masih dipegang Ibu Noni dan yang wajib menyelesaikan persoalan ini Bu Noni.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share15SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Pabrik Garmen di Balong Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan si Jago Merah

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/