LimasisiNews, Asahan (Sumut) –
Bergaya preman kampung, AY(40) warga kampung Bunut Muda, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan nekat aniaya seorang pendatang hingga luka-luka. Pasalnya AY meminta uang sebesar 100 ribu kepada Tanto Panjaitan (20) warga Jln Asahan Asrama Beringin,, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Senin, (13/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB di warung Ibu Sur, kampung Bunut Muda, Desa Sei Silau Barat.
Kejadian bermula saat Tanto Panjaitan bersama rekannya Rahmat Syahputra (26) singgah di warung ibu Sur (52) yang berada diarea persimpangan kampung Bunut muda Desa Sei Silau Barat untuk istirahat sejenak sambil minum. Tiba-tiba datang AY langsung memaksa meminta uang 100 ribu kepada Tanto Panjaitan.
Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar,SH melalui Kanit Reskrim Ipda Erlyanto, SH saat dikonfirmasi awak media di ruanganya, Rabu (15/02/2023) membenarkan ada kejadian tersebut.
“Benar bang, ada kejadian tersebut dan Korban sudah membuat Laporan Polisi dengan LP/B/26/II/2023/SPKT Polsek Prapat Jani/Polres Asahan/Polda Sumut,Tanggal 13 Februari 2023.” Kata Kanit.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA Erlyanto, SH meyampaikan kronologis singkat kejadian penganiayaan yang dialami kedua korban yaitu.
Tanto Panjaitan warga warga Jalan Asahan Asrama Beringin Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, bersama rekannya Rahmat Syahputra warga Dsn XV Kelingan, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.