LimasisiNews, Sleman (DIY) –
Menanggapi gugatan menyangkut proses relokasi pasar Godean yang dilayangkan oleh Kunto Wisnuaji, warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, menyangkut proses relokasi pasar Godean, Disperindag Kabupaten Sleman melalui Sekdin, Dra.Tina Hastani, M.M menjelaskan bahwa pihaknya diberi kesempatan untuk mediasi terkait gugatan tersebut.
“Terkait gugatan itu, kami diberi kesempatan untuk mediasi. Akan kami manfaatkan semaksimal mungkin, semoga kesepakatan hasil terbaik bisa diperoleh dan tidak akan mengganggu proses revitalisasi Pasar Godean,” jelas Tina saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (25/01/2023).
Lebih lanjut Tina mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan komunikasi dengan para pedagang yang saat ini menempati lokasi pasar transit yang sudah ada.
“Insha Allah dari pedagang selalu kita depankan komunikasi. Kami terbuka untuk itu. Keluhan atau saran masukan silahkan disampaikan dan akan kita upayakan solusi terbaiknya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk saat ini Dinas Perindag sudah berproses untuk menarik pembeli ke pasar-pasar transit. Ada beberapa kegiatan yang sudah disiapkan. Dinas sudah branding dalam program GEMPAR SLEMAN (Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat Sleman), dengan kegiatan BORONG BARENG.