Tanjung Balai – Limasisinews.com
Sabtu tanggal 4 September 2021 pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan giat Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai Bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka :
Ops Yustisi dalam rangka himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penyekatan di Wilayah Perbatasan.
Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1098/IX/PAM.1.3./2021 tanggal 03 September 2021. Yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops), didampingi oleh Padal I IPTU M.S Mangunsong, Personil Polres Tanjungbalai 22 org, Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 org, Pers Dishub 6 orang.
Giat di awali dengan melaksanakan Apel terlebih dahulu yang di pimpin oleh Pawas AKP M. Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops), yang dalam arahanya menyampaikan sbb :
- Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari Pemko Tanjungbalai, serta pers Polres Tanjungbalai yg terlibat pam Ops Yustisi pada malam hari ini.
- Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat.
- Semoga rutinitas dalam upaya himbauan kepada Masyarakat ini dapat membuahkan hasil yg baik sehingga masyarakat di Kota Tanjung Balai ini patuh dan taat dengan Prokes sehingga dapat memutus Mata rantai penyebaran Covid-19.
- Malam ini kita juga akan melaksanakan Penyekatan di Perbatasan wilayah Kota Tanjung Balai, yakni di Jl. Jenderal Sudirman Km.7 Kota Tanjung Balai, guna antisipasi masuknya masyarakat luar Kota/Provinsi tanpa adanya administrasi dan bukti Hasil swab dan vaksin.
- Dalam pelaksanaan dilapangan kami sebagai Penjab yg akan bertanggung jawab dalam pengendalian dilapangan, jangan jadikan giat malam ni sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat.
- Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam Himbauan untuk mematuhi Prokes Covid-19.
Adapun Sasaran Lokasi Giat yustisi, sbb :
1. Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (sasaran pengusaha odong odong, pedagang dan masyarakat) dengan giat, menghimbau kepada pengusaha odong odong dan Para Pedagang untuk tidak membuat kerumunan dan segera menutup kegiatan tersebut. dan menghimbau kpd masyarakat untuk menghindari kerumunan serta menaati prokes Covid19 guna memutus mata rantai covid-19.
2. Bundaran PLN dengan giat, menghimbau pengguna jalan agar mematuhi Prokes Covid-19, yaitu agar selalu memakai masker kemana pun bepergian.
3. THM Hotel Tresya dengan giat, memeriksa lokasi Tempat hiburan malam dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan.
4. THM Hotel Suranta Permai dengan giat, memeriksa lokasi Tempat hiburan malam dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan.
5. Wilayah Perbatasan di Jl. Jenderal Sudirman Km.7 (Penyekatan) , dengan giat, Himbauan kpd pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes covid19 dimanapun berada, Memberhentikan Transportasi/Angkutan Umum yg masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai dan melakukan cek suhu tubuh terhadap pengendara dan Penumpang serta cek Administrasi bukti Swab dan Vaksin bagi pendatang, Memberikan hukuman Tindakan langsung berupa Push up terhadap masy yg tidak memakai masker.
Dalam giat tersebut Tim menggunakan ranmor yaitu:
a. 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai.
b. 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
c. 1 Unit mobil Dishub Pemko TanjungBalai
d. 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjung Balai
Giat berakhir pada pukul 22.30 Wib, situasi aman dan kondusif.
Dewanto Silalahi