LimasisiNews, Jakarta –
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen. Krishna Murti akan menjemput 34 WNI (Warga Negara Indonesia) atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja. Besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Krishna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Polri saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.
“Sebanyak 34 WNI itu sudah ditampung di suatu tempat untuk melakukan pendataan,” jelasnya.
Krishna menegaskan bakal mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga menjadi korban penipuan.
“Tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di sana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban,” jelasnya.