LimasisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Modus yang digunakan seorang pria asal Magelang, FS (32), untuk mencabuli seorang gadis 12 tahun asal Panjatan, Kulonprogo cukup rapi hingga kemudian ia berhasil 2 (dua) kali merenggut mahkota kegadisan korban.
Memang, ia sempat keluar modal ratusan ribu rupiah, ditambah pemberian berupa kaos, jilbab, dan sandal baru sebagai hadiah, namun akibatnya, kini FS harus mendekam di balik jeruji besi karena akal bulusnya sudah terendus.
Perkenalan mereka berawal dari saat keduanya tiba-tiba dimasukkan ke grup WhatsApp oleh seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah berada dalam satu grup WA tersebut, mereka berkenalan secara pribadi hingga akrab satu sama lain.
Singkat cerita, pada Juli 2022, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban dijemput oleh pelaku di daerah Pleret, Kapanewon Panjatan.
Selanjutnya, korban diajak jalan-jalan ke Waduk Sermo. Setelah itu, korban diberi uang sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Lalu pelaku mengantarkan korban pulang namun hanya diturunkan di jalan.
Pertemuan mereka kembali terjadi pada Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, dan seperti sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku di sekitar pasar di wilayah Panjatan. Lalu korban diajak ke hotel di wilayah Kulon Progo.
“Di hotel itu, pelaku menyetubuhi korban pertama kalinya. Lalu, korban diberi imbalan oleh pelaku uang Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Setelah disetubuhi, korban kembali diantar oleh pelaku ke lokasi penjemputan yakni pasar di Panjatan,” jelas IPTU Dwi Wijayanto, Plh. Kasi. Humas Polres Kulon Progo, Selasa (06/12/2022).