LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

UMK Klaten Diusulkan Naik 6,75 Persen Tahun Depan

by REDAKSI
03/12/2022
in Ekonomi, Jawa Tengah, Nasional
16
SHARES
106
VIEWS

LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –

Nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klaten Tahun 2023 diusulkan naik 6,78 persen atau sekitar Rp2.152.322,94. Besaran UMK itu masih sebatas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jateng (Jawa Tengah) dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum tahun 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten, Setiyanto Nugroho mengatakan bahwa UMK Klaten tahun 2023 sudah melalui pembahasan Dewan Pengupahan. Nilai yang diusulkan sudah disepakati bersama antara serikat kerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah.

“Saat pembahasan Dewan Pengupahan, dari APINDO, SPSI, BPS, akademisi dan Diperinaker sudah menandatangani berita acaranya. Adapun draf besaran ajuan UMK Klaten 2023 sebesar Rp 2.152.322,94,” tuturnya, Sabtu (03/12/2022).

Pihaknya menjelaskan nilai itu masih sebatas usulan. Dasar perhitungan yang digunakan adalah Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum tahun 2023. Setelah melalui tahap ini, lanjut Setiyanto, Pemkab Klaten akan segera mengusulkan nilai UMK 2023 itu ke Pemprov. Jateng.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/