LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sunut) –
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A mengapresiasi kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Kedatangan rombongan Pemkab Sleman disambut oleh dr Susanti diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako (Sekretaris Daerah Kota) Pematang Siantar, Drs Pardamean Silaen, M.Si, di kantor Dinas Kominfo, Rabu (23/11/2022) pagi.
Kunjungan Pemkab Sieman ke Pemko Pematang Siantar terkait Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
dr. Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pardamean Silaen menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas bagi PPID harus terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga peningkatan kapasitas bagi PPID sebagai garda terdepan sangat dibutuhkan agar dapat melayani permintaan informasi dengan sebaik-baiknya.
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menyebabkan paradigma mengenai keterbukaan informasi publik juga mengalami pergeseran.
Keterbukaan informasi publik ini merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID inilah yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik,” ujar dr. Susanti dalam sambutan tertulisnya.
Lebih jauh dr. Susanti berharap agar silaturahmi antara Pemkab Sleman dengan Pemko Pematang Siantar dapat terus terjalin agar kedua daerah bisa lebih baik ke depan, sehingga bisa turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Sebelumnya, Plt. Kadis Kominfo Pematang Siantar, Johannes Sihombing, SSTP., M.Si mengucapkan selamat datang kepada Pemkab Sleman di Kota Pematang Siantar. Johannes mengaku bangga atas kunjungan tersebut.
Menurut Johannes, PPID di Pemko Pematang Siantar sudah ada regulasi dan sinkronisasi dengan para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Sejauh ini, lanjutnya, publikasi media dengan informasi dan dokumentasi dari Dinas Kominfo telah berjalan dengan baik.