LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Khas

Catatan H. Kamsul Hasan, Repotnya Saat PPMS Dibenturkan dengan KEJ

by REDAKSI
12/11/2022
in Khas
17
SHARES
116
VIEWS

LimasisiNews, Jakarta –

Tenaga ahli Dewan Pers Tenaga Ahli Dewan Pers khususnya di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Kamsul Hasan menyampaikan pengalamannya sebagai ombudsman perusahaan pers ketika redaksi mendapatkan surat hak jawab atau hak koreksi atau somasi, Sabtu (12/11/2022).

“Ini cerita saya sebagai ombudsman perusahaan pers, yang biasanya diajak konsultasi ketika redaksi mendapatkan surat hak jawab atau hak koreksi atau somasi,” kata Kamsul.

Ia berpendapat untuk menanggapi surat tersebut hal pertama yang dia lakukan adalah memeriksa legal standing sebagai syarat formil penyampaian hak jawab.

“Biasanya yang pertama saya lakukan adalah memeriksa apakah pengirimnya memiliki legal standing cukup sebagai syarat formil penyampaian hak jawab,” tutur H. Kamsul Hasan.

Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam Jakarta ini mengatakan jika syarat formil tidak terpenuhi ia menyarankan surat hak jawab atau hak koreksi atau somasi ditolak dan tak perlu dilayani.

“Apabila syarat formil tidak terpenuhi saya sarankan ditolak saja, tidak perlu dilayani. Artinya kita siap menghadapinya baik mediasi di Dewan Pers atau ke ranah hukum,” imbuhnya.

Namun jika persyaratan formil terpenuhi, maka selanjutnya dilihat materil yang dimasalahkan. Apakah benar terjadi pelanggaran, dan apa yang dilanggar?

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa melantik 22 pengurus Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Kristen (BKSGK) Kabupaten...

Sambut Kemenekraf di Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Mei 18, 2025

LimaSisiNews, Bogor (Jawa Barat) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan kunjungan kerja ke Cikeas Art Gallery milik Presiden...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/