LimasisiNews, Tanjungbalai (Sumut) –
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai kembali melaksnakan kegiatan rutin yaitu patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat yang dilaksanakan Hari Sabtu sampai dengan Minggu 04 dan 05 Juni 2022, Pukul 22.00 WIB s/d Pukul 04.00 WIB.
“Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik atau lokasi adalah di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jln. Lingkar Utara, Kecamatan Teluk Nibung, Jln. Lingkar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jln. Sudirman Bundaran PLN dan Jln. Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.,” Tambah Kasat.