LimaSisiNews
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

2 Pelaku Penganiayaan SS dan DSL Berhasil Diringkus Polres Dairi

by Redaksi
19/09/2024
in Hukrim, Sumut
28
SHARES
184
VIEWS

Kedua korban yang masih berada di lokasi langsung menjadi bulan bulanan DSL, SS dan ES. Diketahui korban dipukul oleh ES dengan batang kayu kopi sebanyak 6 (enam) kali dibagian badan dan tangan. Begitu pula dengan tersangka DSL yang ikut memukul sebanyak 5 (lima) kali.

“Tersangka DSL mengatakan kepada SS, bahwa korban juga ikut menghina anaknya. Sehingga SS menanyakan apa maksud dan tujuannya menghina anaknya sembari ditampar, ” jelasnya, korban meminta maaf sembari menutup kepalanya dengan menggunakan tangan. Tersangka SS pun sempat mengeluarkan senjata airsoft gun yang sudah dibawanya dan meletuskan sebanyak 2 (dua) kali.

“Tersangka SS meletuskan senjata air soft gun itu sebanyak 2 kali di bagian sisi kiri korban, dan satu lagi ke arah langit sambil mengancam akan meletuskannya ke kepala korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Karena kondisi korban sudah tidak berdaya, ketiga tersangka itupun pergi ke rumahnya masing-masing. Sementara itu korban menelpon saudaranya untuk dijemput karena sudah tidak bisa membawa kendaraan akibat dipukul oleh para tersangka, setibanya di lokasi, saudara kandung korban kemudian membawa adiknya berobat ke Puskesmas Sumbul.

Atas kejadian itu, korban bersama 3 rekannya membuat laporan ke Polres Dairi.
Atas laporan tersebut, berdasarkan hasil Visum dan penyelidikan Sat Reskrim akhirnya menetapkan SS, DSL, dan ES sebagai tersangka.

Pihaknya pun berhasil meringkus tersangka DSL dan SS di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Alasan tersangka SS dan DSL melakukan penganiayaan karena tersangka DSL ada menerima pesan melalui WhatsApp dari korban untuk jumpa di Jalan Simpang Parhutuan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.

Pasal yang dipersangkakan : Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara untuk tersangka DSL, Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 335 dari KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun 6 bulan untuk tersangka SS.

Hms/Junianto Marbun

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share11SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata RI Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

Mei 13, 2025
DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/